Ekoteologi Islam: Dari Kerakusan Konsumsi Menuju Keharmonisan Alam Oleh:Drs.H.Najmussaqib M.Pd (Kepala MTsN 2 Aceh Barat)
Setiap hutan terbakar, sungai tercemar dan terjadi polusi udara telunjuk sering menunjuk perusahaan besar: perkebunan sawit, tambang, atau industri berat. Wajar marah. Tapi, pernahkah kita menoleh ke diri sendiri? Banyak kerusakan terjadi karena permintaan konsumen sehari-hari, bukan semata-mata ulah industri.
Industri tidak berjalan sendiri. Setiap plastik sekali pakai yang kita ambil tanpa berpikir, gadget baru yang diburu meski yang lama masih berfungsi, atau barang murah yang dibeli saat promo, memberi sinyal kepada perusahaan bahwa eksploitasi sumber daya harus terus berlangsung. Pola konsumsi inilah mesin penggerak kerusakan bumi.
Krisis lingkungan modern sering dikaitkan dengan kegiatan industri, tetapi akar masalahnya lebih dalam. Menurut Fikria Najitama dan Chusnul Chotimah dalam Islam dan Krisis Lingkungan Hidup (2016), krisis spiritual dan cara pandang manusia terhadap alam menjadi faktor utama. Pandangan antroposentris, yang menempatkan manusia sebagai pusat sementara alam hanya dianggap objek, menimbulkan ekses destruktif. Etika dan tindakan manusia sering lebih diarahkan pada sesama manusia, sementara tanggung jawab terhadap lingkungan diabaikan.
Penulis menekankan pentingnya rekonstruksi paradigma Islam melalui teologi, etika, dan fiqh yang ramah lingkungan, agar ajaran agama bisa merespons persoalan ekologis secara kontekstual. Dengan pendekatan ini, manusia diharapkan mampu menjaga keseimbangan alam tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual dan moral, sehingga krisis lingkungan bisa ditangani secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Budaya konsumtif modern — membeli barang yang tidak perlu, mengabaikan sampah, atau mengeksploitasi sumber daya berlebihan — adalah manifestasi nyata paradigma yang menempatkan manusia di pusat alam. Kita, sebagai konsumen, ikut mendorong kerusakan lingkungan.
Hidup serba instan: ambil, pakai, buang. Kenyamanan cepat dianggap ukuran kesejahteraan. Akibatnya, sampah menumpuk, sungai hitam, udara berat, dan ekosistem kehilangan keseimbangan. Kritik terhadap perusahaan sering keras, namun kita jarang menoleh ke keranjang belanja sendiri. Tanpa permintaan kita, industri pun kehilangan alasan menjarah hutan.
Di sinilah ekoteologi Islam hadir sebagai pedoman. Kita bukan penguasa bumi, melainkan khalifah yang diberi amanah menjaga ciptaan Allah. Tauhid menegaskan keterkaitan seluruh makhluk. Mizan mengingatkan keseimbangan alam. Larangan israf dan tabdzir menegaskan batas moral terhadap gaya hidup boros.
Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya (QS. Al-A’raf: 56). Juga disebutkan: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat-ayat ini bukan sekadar peringatan, tetapi panduan moral untuk bertindak bijak terhadap alam.
Quraish Shihab menekankan bahwa agama mengajarkan pentingnya keseimbangan, yang tercermin dalam tuntunan sehari-hari. Ia menyoroti perlunya menjaga kebersihan air, sanitasi, serta menghindari pemborosan makanan dan minuman. Sikap mubazir, menurutnya, merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan ajaran agama dan berdampak negatif pada lingkungan.
Berlebihan dalam membeli atau memasak makanan, yang kemudian menjadi sampah, sama artinya dengan menghabiskan sumber daya alam secara sia-sia. Shihab mengingatkan umat agar hanya membeli dan memasak secukupnya, serta memanfaatkan sisa makanan dengan memberikannya kepada orang lain. Menjaga lingkungan, katanya, adalah bagian dari tuntunan agama (NU Online).
Dengan demikian, manusia sebagai khalifah memiliki amanah untuk mengelola dan memelihara bumi secara bijak, bukan menaklukkan atau mengeksploitasinya. Tanggung jawab ini bagian dari ibadah sekaligus kewajiban moral dan spiritual.
Penyelesaian krisis lingkungan tidak bisa menunggu regulasi atau menyalahkan perusahaan semata. Perubahan dimulai dari diri sendiri. Zuhud bukan anti kemajuan, tetapi anti kerakusan. Cukup menahan godaan konsumsi yang tidak perlu, dan hidup sederhana tanpa merusak moral maupun alam.
Bayangkan jika rumah-rumah di negeri ini menata hidup sederhana. Konsumsi impulsif berkurang, pasar komoditas destruktif menyusut, dan industri pun tak terdorong merusak alam. Penyelamatan bumi menjadi perjuangan spiritual sekaligus praktis.
Sebelum telunjuk diarahkan ke perusahaan besar lagi, mari menengok isi keranjang belanja kita. Apakah berisi kebutuhan nyata atau sekadar keinginan yang menumpuk? Musuh terbesar alam bukan jauh di sana, tetapi kerakusan yang diam-diam kita pelihara sendiri.